Kamis, 25 Februari 2016

PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT



PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT

 Hakekat Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan sepanjang hayat (life long education), yang dimunculkan dalam dunia pendidikan pada tahun enampuluhan oleh para perencana pendidikan untuk pembangunan ditingkat internasional, pada dasrnya merupakan fenomena yang wajar dan alamiah dalam kehidupan manusia.
Pendidikan sepanjang hayat, sebagaimana dijelaskan oleh UNESCO Institute for Education (1979), memberikan arah suapaya pendidikan nonformal dikembangkan di atas prinsip-prinsip pendidikan di bawah ini:
1.      Pendidikan hanya berakhir apabila manusia telah meninggal dunia fana ini.
2.      Pendidikan sepanjang hayat merupakan motivasi yang kuat bagi peserta didik untuk merencanakan dan melakukan kegiatan belajar secara terorganisasi dan sistematis.
3.      Kegaiatan belajar ditujukan untuk memperoleh, memperbaharui, dan atau meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah dimiliki dan yang mau atau tidak mau, harus dimiliki oleh peserta didik atau masyarakat berhubung dengan perubahan yang terus menerus sepanjang kehidupan.
4.      Pendidikan memiliki tujuan-tujuan berangkai dalam memenuhi kebutuhan belajar dan dalam mengembangkan kepuasaan diri setiap insane yang melakukan kegiatan belajar.
5.      Perolehan pendidikan merupakan prasyarat bagi perkembangan kehidupan manusia, baik untuk memotivasi diri maupun untuk meningkatkan kemampuannya, agar manusia selalu melakukan kegiatan belajar mengajar guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
6.      Pendidikan nonformal mengakui eksistensi dan pentingnya pendidikan formal serta dapat menerima pengaruh dari pendidikan formal karena kehadiran kedua jalur pendidikan ini untuk saling melengkapi dan saling mendukung antara satu dengan yang lainnya.

Program Pendidikan formal dan pendidikan nonformal yang menerapkan prinsip-prinsip belajar sepanjang hayat ditandai dengan adanya cirri-ciri anatara lain sebagai berikut:
1.      Pembelajarn lebih ditekankan untuk menumbuhkan kegaiatan belajar secara individual berdasarkan negoisasi anata pendidik dan peserta didik.
2.      Program pendidikan fleksibel sehingga belajar dapat dilakukan pada tempat dan waktu yang sesuai dengan keinginan dan kesempatan peserta didik.
3.      Rekrutmen peserta didik tidak menggunakan proses seleksi sehingga memungkinkan kebutuhan belajr individual setiap peserta didik dapat terpenuhi.
4.      Kendala yang ditimbulkan oleh perbedaan lembaga, termasuk fasilitas pembelajarannya, dapat diatasi melalui pendekatan kolaborasi sehingga setiap lembaga dapat saling menghormati dan saling mendukung.
5.      Kelangsungan proses belajar berdasarkan kepentingan individu dan atau komunitas.
Penerapan asa pendidikan sepanjang hayat dalam pendidikan nonformal menyebabkan adanya tiga cirri umum pada jalur pendidikan ini. Pertama, pendidikan nonformal memberikan kesempatan belajar secara wajar dan luas kepada setiap orang sesuai dengan perbedaan minat, usia dan kebutuhan belajar masing-masing.
Kedua, pendidikan nonformal diselenggarakan dengan melibatkan peserta didik (warga belajar) dalam kegaiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses, hasil dan dampak program kegiatan belajar.
Ketiga, pendidikan nonformal memiliki tujuan-tujuan ideal yang terkandung dalam proses pendidikannya. Tujuan-tujuan ini dijabarkan dalam proses kegaiatan belajar yang mengarah pada upaya menumbuhkan suasana kehidupan yang demokratis, menghargai nilai-nilai kemanuasian yang berbudaya, peningkatan taraf hidup dan kehidupan peserta didik serta masyarakat, dan mengembangkan prilaku peserta didik yang mendewasa.
Pendidikan sepanjang hayat merupakan landasan yang kuat bagi program-program pendidikan nonformal yang mengarah pada upaya untuk menumbuhkan  masyarakat gemar belajar (learning society). Masyarakat gemar bvelajar dapat terwujud apabila setiap warga masyarakat selalu mencari dan menemukan sesuatu yang baru dan bermakna, meningkatkan kemampuan dan mengembangkan diri melalui kegaiatan belajar.
Pendidikan nonformal yang berdasarkan pendidikan sepanjang hayat berorientasi pada terjadinya proses perubahan sikap dan prilaku peserta didik kea rah mendewasa. Orang mendewasa (maturing person) mempunyai makna yang berbeda dengan orang dewasa (a mature person).
Orang dewasa ditandai dengan pertumbuhan biologis dan perkembangan psikologis. Pertumbuhan biologis menyangkut perubahan badani sebagai akibat pertambahan usia. Sedangkan perkembangan psikologis, dengan istilah “kedewasaan”, biasanya menjadi tujuan program-program pendidikan sekolah terutama pada jenjang pendidikan dasar, yaitu sekolah dsar dan sekolah lanjutan tingkat pertama. 
Orang mendewsa adalah orang yang senantiasa mengembangkan potensi diri dan berupaya mencapai kepuasan diri dalam kehidupan yang baik dan bermakna bagi dirinya dan lingkungannya. Orang mendewasa berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan baru atau atau untuk memecahkan maslah yang dihadapi melalui proses belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar