PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT
Hakekat Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan sepanjang hayat (life long
education), yang dimunculkan dalam dunia pendidikan pada tahun enampuluhan oleh
para perencana pendidikan untuk pembangunan ditingkat internasional, pada
dasrnya merupakan fenomena yang wajar dan alamiah dalam kehidupan manusia.
Pendidikan sepanjang hayat, sebagaimana
dijelaskan oleh UNESCO Institute for Education (1979), memberikan arah suapaya
pendidikan nonformal dikembangkan di atas prinsip-prinsip pendidikan di bawah
ini:
1. Pendidikan hanya berakhir apabila manusia
telah meninggal dunia fana ini.
2. Pendidikan sepanjang hayat merupakan
motivasi yang kuat bagi peserta didik untuk merencanakan dan melakukan kegiatan
belajar secara terorganisasi dan sistematis.
3. Kegaiatan belajar ditujukan untuk
memperoleh, memperbaharui, dan atau meningkatkan pengetahuan, sikap dan
keterampilan yang telah dimiliki dan yang mau atau tidak mau, harus dimiliki
oleh peserta didik atau masyarakat berhubung dengan perubahan yang terus
menerus sepanjang kehidupan.
4. Pendidikan memiliki tujuan-tujuan berangkai
dalam memenuhi kebutuhan belajar dan dalam mengembangkan kepuasaan diri setiap
insane yang melakukan kegiatan belajar.
5. Perolehan pendidikan merupakan prasyarat
bagi perkembangan kehidupan manusia, baik untuk memotivasi diri maupun untuk
meningkatkan kemampuannya, agar manusia selalu melakukan kegiatan belajar
mengajar guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
6. Pendidikan nonformal mengakui eksistensi
dan pentingnya pendidikan formal serta dapat menerima pengaruh dari pendidikan
formal karena kehadiran kedua jalur pendidikan ini untuk saling melengkapi dan
saling mendukung antara satu dengan yang lainnya.
Program Pendidikan formal dan pendidikan nonformal yang menerapkan
prinsip-prinsip belajar sepanjang hayat ditandai dengan adanya cirri-ciri
anatara lain sebagai berikut:
1. Pembelajarn lebih ditekankan untuk
menumbuhkan kegaiatan belajar secara individual berdasarkan negoisasi anata
pendidik dan peserta didik.
2. Program pendidikan fleksibel sehingga
belajar dapat dilakukan pada tempat dan waktu yang sesuai dengan keinginan dan
kesempatan peserta didik.
3. Rekrutmen peserta didik tidak menggunakan
proses seleksi sehingga memungkinkan kebutuhan belajr individual setiap peserta
didik dapat terpenuhi.
4. Kendala yang ditimbulkan oleh perbedaan
lembaga, termasuk fasilitas pembelajarannya, dapat diatasi melalui pendekatan
kolaborasi sehingga setiap lembaga dapat saling menghormati dan saling
mendukung.
5. Kelangsungan proses belajar berdasarkan
kepentingan individu dan atau komunitas.
Penerapan asa pendidikan sepanjang hayat
dalam pendidikan nonformal menyebabkan adanya tiga cirri umum pada jalur
pendidikan ini. Pertama, pendidikan nonformal memberikan kesempatan belajar
secara wajar dan luas kepada setiap orang sesuai dengan perbedaan minat, usia
dan kebutuhan belajar masing-masing.
Kedua, pendidikan nonformal diselenggarakan
dengan melibatkan peserta didik (warga belajar) dalam kegaiatan perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian proses, hasil dan dampak program kegiatan belajar.
Ketiga, pendidikan nonformal memiliki
tujuan-tujuan ideal yang terkandung dalam proses pendidikannya. Tujuan-tujuan
ini dijabarkan dalam proses kegaiatan belajar yang mengarah pada upaya
menumbuhkan suasana kehidupan yang demokratis, menghargai nilai-nilai
kemanuasian yang berbudaya, peningkatan taraf hidup dan kehidupan peserta didik
serta masyarakat, dan mengembangkan prilaku peserta didik yang mendewasa.
Pendidikan sepanjang hayat merupakan
landasan yang kuat bagi program-program pendidikan nonformal yang mengarah pada
upaya untuk menumbuhkan masyarakat gemar
belajar (learning society). Masyarakat gemar bvelajar dapat terwujud apabila
setiap warga masyarakat selalu mencari dan menemukan sesuatu yang baru dan
bermakna, meningkatkan kemampuan dan mengembangkan diri melalui kegaiatan
belajar.
Pendidikan nonformal yang berdasarkan
pendidikan sepanjang hayat berorientasi pada terjadinya proses perubahan sikap
dan prilaku peserta didik kea rah mendewasa. Orang mendewasa (maturing person)
mempunyai makna yang berbeda dengan orang dewasa (a mature person).
Orang dewasa ditandai dengan pertumbuhan biologis dan
perkembangan psikologis. Pertumbuhan biologis menyangkut perubahan badani
sebagai akibat pertambahan usia. Sedangkan perkembangan psikologis, dengan
istilah “kedewasaan”, biasanya menjadi tujuan program-program pendidikan
sekolah terutama pada jenjang pendidikan dasar, yaitu sekolah dsar dan sekolah
lanjutan tingkat pertama.
Orang
mendewsa adalah orang yang senantiasa mengembangkan potensi diri dan berupaya
mencapai kepuasan diri dalam kehidupan yang baik dan bermakna bagi dirinya dan
lingkungannya. Orang mendewasa berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan baru
atau atau untuk memecahkan maslah yang dihadapi melalui proses belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar